Skip to main content

Mau UANG?? Kirim artikel yang berkaitan dengan niche Blog Info Corner DISINI. Artikel/tulisan yang disetujui akan dapat imbalan uang, atau dapat ditukar dengan pemberian Backlink Nofollow dari Kami.

×

Sebelum Mengajukan Restrukturisasi Kredit, Perhatikan Hal-hal Berikut. Penting!

Sebelum Mengajukan Restrukturisasi Kredit, Perhatikan Hal-hal Berikut. Penting!
Kredit

Sebelum Mengajukan Restrukturisasi Kredit, Perhatikan Hal-hal Berikut. Penting!

Mungkin Anda masih bingung mengenai istilah restrukturisasi kredit, meskipun pasti sudah sering mendengarnya kan? Apalagi di musim pandemi seperti sekarang ini. musim yang membuat sektor usaha dan juga debitur mengalami kesulitan pembayaran cicilan.

Tidak heran jika kemudian dunia perbankan gencar melakukan langkah yang satu ini. Maksud dari istilah tersebut adalah upaya untuk melakukan perbaikan dalam hal pengkreditan terhadap debitur. Kegiatan ini biasanya dilakukan kepada debitur yang memiliki potensi mengalami segala kesulitan dalam memenuhi setiap kewajibannya.

Pada intinya restrukturisasi kredit ini bertujuan untuk meringankan nasabah agar tidak merubah kreditnya menjadi kredit bermasalah karena terlambat melakukan cicilan. Ditambah lagi, langkah besar ini juga didukung oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yang melonggarkan aturan bagi nasabah yang terdampak pandemi.

Guna mendukung langkah ini, ada beberapa cara yang biasa dilakukan oleh pihak bank yakni:

  1. Menurunkan suku bunga dari kredit
  2. Memperpanjang waktu kredit
  3. Pengurangan tunggakan bunga kredit
  4. Mengurangi tunggakan pokok kredit
  5. Menambah fasilitas berupa kredit

Pengkonversian kredit menjadi penyertaan modal sementara.

Jika Anda tertarik untuk melakukan restrukturisasi kredit, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukannya kepada bank. Berikut beberapa persyaratan yang harus ada, diantaranya adalah:

  1. Debitur memang benar-benar mengalami kesulitan dalam hal pembayaran pokok dan juga bunga kredit
  2. Debitur mempunyai prospek usaha kedepan yang baik dan dianggap mampu memenuhi setiap kewajibannya setelah dilakukan proses restrukturisasi.

Persyaratan tersebut adalah hal yang mendasari diadakannya proses ini. jadi, jika debitur tidak memenuhi persyaratan di atas maka proses ini tidak bisa dijalankan. Program ini dijalankan oleh hampir setiap bank yang ada di Indonesia.

Ada beberapa jenis serta contoh dari restrukturisasi kredit mikro, berikut ulasan lengkapnya:

1. Potongan Kredit untuk Satu Kali Bayar

Program yang pertama diperuntukkan bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran semua utang secara langsung dengan satu kali bayar. Nah, nanti akan ada potongan sehingga total hutangnya menjadi semakin kecil.

Selain dengan cara diskon tersebut, Anda juga bisa langsung terbebas dari tagihan bank karena hutang Anda akan menghilang. Namun, perlu diketahui bahwa Anda harus memiliki uang dengan jumlah yang banyak sebab program yang satu ini hanya berlaku untuk sekali bayar.

2. Perpanjangan Tenor

Program yang kedua sangat tepat bagi Anda yang sekarang memiliki dana terbatas. Pengajuan restrukturisasi dilakukan dengan cara memperpanjang tenor cicilan sehingga tidak terlalu keberatan. Untuk masalah bunga juga menjadi lebih rendah dibandingkan dengan bunga secara umum

Jika Anda ingin mengikuti program yang satu ini, maka Anda diharuskan untuk membayar DP paling tidak 10 persen dari satu kali cicilan KTA. Program ini terbilang menarik karena selain tenor semakin panjang, bunganya juga rendah.

3. Diskon Cicilan

Program ketiga yang ditawarkan adalah gabungan dari kedua program sebelumnya. Anda bisa memperoleh diskon dan juga sekaligus memperpanjang tenor cicilan. Sayangnya, program yang satu ini tidak berlaku untuk semua bank, melainkan hanya beberapa saja.

Yang akan mendapatkan program ini kemungkinan besar adalah nasabah yang memiliki kondisi sulit untuk melunasi hutang. Akan tetapi, diskonnya tentu tidak akan sebesar diskon program satu kali bayar dan juga program perpanjang tenor waktunya tidak sepanjang program cicilan diatas.

Sebelum Anda memutuskan untuk melakukan pengajuan restrukturisasi kredit, sebaiknya Anda cek kembali laporan keuangan dari bisnis yang Anda jalankan. Dari situlah nanti Anda bisa mengukur kemampuan keuangan Anda. Sebab, pada umumnya pihak bank akan menilai kemampuan usaha Anda dan kemudian dibandingkan dengan kewajiban.

Inilah alasan utama mengapa harus ada pengelolaan keuangan yang baik, bahkan sebenarnya tidak hanya laporan keuangan saja tetapi juga laporan pencatatan transaksi. Apalagi saat ini sudah ada kemudahan teknologi yang bisa mendukung pengelolaan bisnis Anda menjadi lebih mudah.