Skip to main content

Mau UANG?? Kirim artikel yang berkaitan dengan niche Blog Info Corner DISINI. Artikel/tulisan yang disetujui akan dapat imbalan uang, atau dapat ditukar dengan pemberian Backlink Nofollow dari Kami.

×

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Online dan Aplikasi

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Online dan Aplikasi
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Online dan Aplikasi

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Online dan Aplikasi

BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial dari pemerintah. Tujuannya adalah guna mewujudkan jaminan kesehatan berkualitas untuk seluruh bangsa Indonesia, tanpa adanya diskriminasi. Cara daftar BPJS kesehatan online tidaklah sulit, Anda pasti bisa melakukannya dengan langkah di bawah ini.

Pihak dari BPJS Kesehatan telah menyelenggarakan program JKN Kis. Melalui program JKN Kis, maka untuk masyarakat yang masuk pada program BPJS Kesehatan dapat melakukan pendaftaran secara langsung atau bisa juga melalui online.

TOC / Daftar Isi

Dokumen yang dibutuhkan

Sebelum mendaftar, disarankan untuk mengetahui apa saja syarat yang harus dilengkapi. Tujuannya supaya Anda bisa mendaftarkan diri dengan cepat dan mudah sebagai anggota BPJS. Sementara apabila dokumen yang dibutuhkan tidak sesuai, pastinya proses tidak akan berjalan dengan baik.

Syarat berupa dokumen yang dibutuhkan hampir sama, antara mendaftar ke BPJS secara langsung atau mendaftar secara online. Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar, yaitu:

  • KTP
  • KK
  • NPWP
  • Buku rekening tabungan (Mandiri, BRI, atau BNI)
  • Nomor handphone yang aktif dan bisa dihubungi
  • Alamat email yang aktif
  • Foto maksimal 50 KB

Back to Content ↑

Syarat dan Ketentuan

Sebelum mengetahui bagaimana cara daftar BPJS kesehatan online, Anda pun juga harus memahami ketentuan beserta syaratnya. Hal ini sudah ditetapkan oleh pemerintah ketika ingin mendaftar BPJS secara online.

Sebelum proses pendaftaran berlangsung, maka calon peserta akan diminta untuk memahami beberapa syarat beserta ketentuannya terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan pada tahap ini peserta diminta agar memberikan persetujuan pada beberapa syarat dan ketentuan yang sudah diberlakukan.

Berikut ini syarat beserta ketentuan yang harus Anda pahami, di antaranya:

  • Proses perubahan pada susunan keluarga harus dilakukan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan yang terdekat.
  • Sudah menyetujui melakukan pencetakan e-ID yang dijadikan sebagai identitas peserta.
  • Mengisi maupun memberikan data dengan baik dan benar supaya bisa dipertanggungjawabkan.
  • Mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya menjadi peserta dari BPJS Kesehatan.
  • Setiap bulan membayar iuran selambat-lambatnya tanggal 10.
  • Apabila terdapat perubahan status data peserta maupun anggota keluarga diharapkan untuk segera melapor. Untuk perubahan yang dimaksud yaitu seperti susunan keluarga atau jumlah peserta bertambah/berkurang, perubahan fasilitas kesehatan, kerusakan identitas peserta, atau kehilangan.
  • Bersedia membayar iuran paling cepat 14 hari kalender maupun paling lambat 30 hari setelah pendaftar menerima virtual account, agar bisa memperoleh hak maupun manfaat dari jaminan kesehatan.
  • Setuju untuk mengulangi proses pendaftaran jika memang belum melakukan pembayaran pada iuran pertama hingga 30 hari sejak sudah menerima virtual account.

Back to Content ↑

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online Melalui Website

Jika kedua point penting yang ada di atas sudah Anda ketahui dan memahaminya, maka langkah berikutnya Anda bisa mengetahui bagaimana cara daftar BPJS kesehatan online. Untuk proses pendaftaran bisa Anda lakukan menggunakan smartphone atau menggunakan PC.

Langkahnya pun sangatlah mudah, silahkan mengikuti cara berikut ini:

  • Masuk pada situs BPJS secara resmi yang ada di www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.
  • Setelah itu, Anda akan berada di halaman baru yang meminta Anda untuk mengisi nomor KK atau kartu keluarga.
  • Masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul di halaman tersebut.
  • Jika sudah, klik inquery kartu keluarga.
  • Selanjutnya secara otomatis daftar anggota keluarga Anda akan muncul.
  • Di tahap ini semua anggota keluarga harus terdaftar pada anggota BPJS.
  • Setelah itu, klik menu proses selanjutnya.
  • Jika sudah, nantinya muncul tampilan data formulir yang wajib dilengkapi oleh pendaftar. Misalnya seperti nomor NPWP, nomor HP, alamat tempat tinggal sesuai KTP, Kelurahan atau Desa.
  • Silahkan centang bagian kolom pernyataan bahwa alamat sesuai dengan alamat yang tertera pada identitas KTP.
  • Berikutnya pilih fasilitas kesehatan yang ingin Anda gunakan. Carilah faskes yang ada pada kolom pencarian. Faskes pertama bisa klinik, Puskesmas, atau dokter pribadi yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  • Silahkan unggah foto ukuran maksimal nya 50 KB, kemudian klik proses selanjutnya.
  • Anda akan dibawa ke bagian formulir data yang harus Anda isi lagi secara lengkap. Isi formulir tersebut berupa peserta anggota keluarga, nomor rekening bank, kelas perawatan, nomor hp yang bisa dihubungi, beserta alamat email yang aktif.
  • Jangan lupa ketik kode captcha yang sudah dipersiapkan.
  • Selanjutnya klik kirim email.
  • Untuk membuka konfirmasi, Anda harus membuka email di bagian kotak masuk. Jika tidak menemukannya silahkan periksa bagian spam folder.
  • Selanjutnya klik url aktivasi yang ada pada email dan nantinya Anda akan memperoleh nomor virtual account.
  • Di tahap ini, cara daftar BPJS kesehatan online sudah selesai. Anda hanya tinggal melakukan pembayaran melalui bank saja.
  • Silakan tekan tombol e-ID yang sudah Anda peroleh dan download, kemudian lakukan pembayaran.

Back to Content ↑

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi JKN

Selain melakukan pendaftaran melalui website resmi BPJS secara langsung, Anda pun juga bisa memanfaatkan cara daftar BPJS kesehatan online melalui aplikasi JKN. Caranya sangatlah mudah, silahkan mengikuti cara berikut:

  • Langkah pertama, Anda harus mengunduh aplikasi mobile JKN terlebih dahulu. Aplikasi bisa Anda dapatkan melalui Google Play Store, kemudian buka aplikasi dan pilih menu daftar.
  • Pilihlah menu pendaftaran peserta baru, apabila Anda memang belum pernah sama sekali mendaftar di BPJS, baik secara online atau secara offline.
  • Di halaman selanjutnya terdapat syarat dan ketentuan yang harus Anda setujui.
  • Masukkan NIK e-KTP dan secara otomatis akan muncul informasi yang berisi anggota keluarga.
  • Isilah seluruh data keluarga yang diminta lalu pilih fasilitas kesehatan sesuai yang diinginkan. Untuk faskes bisa dipilih di Puskesmas, klinik, maupun dokter praktek perorangan.
  • Masukkan email yang masih aktif agar bisa memperoleh kode verifikasi, kemudian buka email, salin kode yang sudah dikirimkan melalui email.
  • Apabila proses memasukkan kode verifikasi berhasil, maka Anda akan memperoleh nomor virtual akun dari email.
  • Nomor virtual akun tersebutlah yang berguna untuk melakukan pembayaran iuran dari BPJS Kesehatan.
  • Pembayaran harus segera dilakukan melalui ATM, mobile banking, kantor pos, maupun merchant BPJS, misalnya seperti supermarket atau minimarket.
  • Apabila proses pembayaran selesai, maka berarti Anda telah terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan. Untuk kartu BPJS Kesehatan dapat tersedia secara vertikal melalui aplikasi mobile JKN.

Back to Content ↑

Proses Pengambilan Kartu BPJS Kesehatan

Jika sudah melakukan pendaftaran menjadi anggota BPJS Kesehatan secara online, maka langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan yaitu dengan mengambil kartu BPJS. Pengambilan kartu bisa dilakukan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan yang ada terdekat.

Untuk itu, mau atau tidak mau Anda harus mengambilnya sendiri dan cara ini tidak bisa dilakukan secara online. Untuk proses pengambilan kartu BPJS Kesehatan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Anda harus melakukan pengisian formulir yang sudah disediakan secara lengkap oleh kantor BPJS.
  • Jangan lupa untuk membawa satu lembar Fotokopi KK dan KTP, 1 lembar fotokopi akte kelahiran atau KTP untuk peserta yang belum mempunyai kartu BPJS.
  • 1 lembar pas foto dengan ukuran 3 X 4.
  • Siapkan bukti virtual account atau yang sudah dicetak ketika melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online.
  • Bukti pembayaran iuran BPJS kesehatan dari PPOB atau Bank.

Back to Content ↑

Cara daftar BPJS kesehatan online dapat diakses hingga seluruh masyarakat Indonesia. Misalnya seperti mendaftar melalui website resmi BPJS atau bisa juga dengan melalui aplikasi JKN. Perhatikan syarat maupun ketentuan beserta proses pengambilan kartu sebelum mendaftar ya. Sekian, Terima Kasih dan Semoga Bermanfaat!