Skip to main content

Mau UANG?? Kirim artikel yang berkaitan dengan niche Blog Info Corner DISINI. Artikel/tulisan yang disetujui akan dapat imbalan uang, atau dapat ditukar dengan pemberian Backlink Nofollow dari Kami.

×

Cara Cek IMEI Kominfo dan Peraturannya

Cara Cek IMEI Kominfo dan Peraturannya
Cara Cek IMEI Kominfo dan Peraturannya

Cara Cek IMEI Kominfo dan Peraturannya

Peredaran smartphone dari black market memang tak bisa dihindari. Harganya yang lebih murah membuat peminat smartphone ilegal ini semakin banyak. Ponsel tidak resmi ini merugikan negara dan pengguna. Jadi, pastikan bahwa smartphone yang Anda miliki resmi dengan cek IMEI Kominfo.

TOC / Daftar Isi

Apa Itu IMEI?

Sebelum membahas lebih jauh, sebaiknya pahami terlebih dahulu apa itu IMEI. IMEI sendiri merupakan kependekan dari International Mobile Equipment Identity. Bentuk IMEI adalah beberapa digit angka unik yang dimiliki oleh setiap perangkat telepon seluler.

Pemberian IMEI digagas oleh GSM Association (GSMA). Oleh karena itu, IMEI diberikan untuk setiap slot kartu GSM pada ponsel. Apabila smartphone Anda memiliki 2 buah slot SIM, artinya IMEI dari ponsel tersebut juga ada dua.

IMEI memiliki tiga fungsi utama seperti berikut ini:

  1. IMEI merupakan salah satu tanda pengenal untuk mengetahui identitas sebuah ponsel atau smartphone.
  2. IMEI juga dapat dipakai sebagai sebuah acuan masa garansi ponsel.
  3. Ponsel atau smartphone yang hilang dapat dilacak melalui IMEI. Namun hal ini hanya bisa dilakukan oleh pihak pemilik merek ponsel.

IMEI pada smartphone bisa diibaratkan sebagai sidik jari pada manusia. Setiap smartphone pasti memiliki IMEI yang unik. Tidak ada dua buah ponsel atau smartphone dengan IMEI yang sama. Jika sampai ditemukan kasus seperti ini, artinya salah satu dari ponsel tersebut adalah palsu atau ilegal.

Back to Content ↑

Peraturan Kominfo Tentang IMEI

Pemerintah Indonesia akhirnya memberlakukan aturan mengenai registrasi IMEI dan pemberantasan gadget black market pada 18 April 2020 lalu. Namun peraturan tersebut sejatinya sudah diresmikan sejak Oktober tahun 2019.

Peraturan tersebut memiliki beberapa poin inti, seperti yang akan dijelaskan di bawah ini.

  1. Ada beberapa alat yang dikategorikan ke dalam perangkat telekomunikasi antara lain telepon genggam atau ponsel, komputer tablet, dan komputer genggam.
  2. Setiap perangkat telekomunikasi dilengkapi dengan IMEI sebagai satu identitas yang unik.
  3. Perangkat telekomunikasi dikategorikan resmi apabila IMEI-nya terdaftar di dalam database milik Departemen Komunikasi dan Informasi serta Departemen Perdagangan.
  4. Apabila IMEI perangkat elektronik tidak terdaftar dalam database tersebut, maka dikategorikan sebagai perangkat ilegal dan tidak akan bisa menangkap sinyal seluler.
  5. Semua perangkat smartphone yang tidak terdaftar dalam database dan sudah diaktifkan sebelum 18 April 2020 masuk ke dalam whitelist. Artinya, perangkat tersebut masih dapat digunakan secara normal.

Menurut rencana, aturan pendataan dan pemblokiran IMEI ini akan dilaksanakan mulai 18 April 2020. Rupanya di lapangan terdapat banyak kendala sehingga penerapannya baru bisa dilaksanakan secara penuh pada 15 September 2020.

Back to Content ↑

Cara Cek IMEI Perangkat

Seperti yang sudah Anda tahu, setiap perangkat telepon seluler memiliki IMEI per slot kartu SIM. Jika ponsel Anda memiliki 2 slot kartu SIM, artinya IMEI ponsel tersebut ada 2. Anda bisa memeriksa IMEI smartphone dengan 4 cara berikut ini.

Back to Content ↑

1. Body Belakang atau Backdoor

Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah memeriksa bagian body belakang atau backdoor ponsel. Biasanya, di bagian tersebut ditempel stiker yang berisi nomor IMEI dari perangkat tersebut. Namun nomor IMEI yang menempel ini kerap kali dibuang ketika proses unboxing ponsel.

Tak jarang pula, karena posisinya ada di bagian belakang ponsel dan sering tersentuh atau tergores, lama kelamaan stiker tersebut rusak. Oleh karena itu, tulisannya menjadi tidak terbaca. Beruntunglah Anda jika masih bisa menemukan stiker tersebut di bagian belakang ponsel.

Back to Content ↑

2. Kardus Ponsel

Anda tak perlu khawatir jika tidak menemukan stiker IMEI yang biasa menempel di backdoor smartphone. Pasalnya, setiap smartphone yang dijual di pasaran pasti disertai dengan kemasan kardus.

Di kardus itulah biasanya juga terdapat stiker atau tulisan nomor IMEI. Nomor IMEI di kardus ponsel biasanya ada di bagian belakang dan berdekatan dengan serial number.

Bagaimana jika Anda membeli ponsel second dan tidak memiliki kardus kemasannya? Tenang, di bawah ini masih ada dua cara lagi yang akan menyelamatkan Anda.

Back to Content ↑

3. Menu Settings

Nomor IMEI masih belum ketemu setelah mencari di body dan kardus ponsel? Jangan khawatir karena setiap ponsel hampir selalu menyertakan nomor IMEI-nya di menu pengaturan atau settings. Hal ini sangat lumrah dijumpai pada ponsel-ponsel Android.

Di bawah ini adalah tutorial untuk melihat nomor IMEI dari menu settings.

  • Pertama, Anda harus masuk ke menu settings terlebih dahulu. Anda bisa mengaksesnya dari icon di notification bar maupun menu drawer.
  • Setelah masuk ke Settings, pilih menu System.
  • Klik pada sub menu About Phone.
  • Gulir ke bawah sampai Anda menemukan IMEI 1 dan IMEI 2.

Cara di atas berlaku untuk ponsel Android. Sementara untuk iPhone, Anda bisa memeriksa IMEI-nya dengan cara berikut ini.

  • Masuk ke menu Settings dengan cara klik ikon menunya di home.
  • Setelah itu, klik menu General.
  • Lanjutkan dengan mengklik sub menu About.
  • Karena iPhone hanya memiliki satu slot kartu SIM, maka IMEI-nya pun hanya ada satu. Anda bisa melihatnya dibagian bawah keterangan Bluetooth.

Back to Content ↑

4. Dial Number

Di beberapa ponsel mungkin IMEI tak bisa ditemukan dari menu Settings. Anda tetap bisa mengecek IMEI ponsel tersebut dengan menggunakan dial number. Caranya juga sangat mudah.

  • Pertama, Anda harus membuka menu phone.
  • Ketik nomor berikut ini: *#06#
  • Tanpa harus menekan tombol dial atau panggil, layar smartphone Anda akan langsung menampilkan nomor IMEI 1, IMEI 2, dan Serial Number.

Back to Content ↑

Cara Cek IMEI Kominfo

Sekarang Anda sudah mengetahui nomor IMEI yang dimiliki ponsel. Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah mengecek status IMEI tersebut. Anda perlu memastikan apakah IMEI tersebut terdaftar di database atau tidak. Tutorial untuk memeriksanya ada di bawah ini.

  • Pertama, Anda perlu menyiapkan browser dan koneksi internet. Anda bisa memakai perangkat smartphone maupun laptop.
  • Kemudian ketik link berikut ini di address bar browser: IMEI.kemenperin.go.id
  • Jangan lupa tekan enter untuk memuat halaman tersebut.
  • Ketik IMEI ponsel Anda pada tempat yang sudah disediakan pada laman web tersebut.
  • Pastikan bahwa IMEI yang Anda ketik benar, setelah itu tekan tombol Search yang ada di sisi kanan.
  • Tunggu sampai Anda melihat status IMEI terdaftar atau tidak di database Kemenperin dan Kominfo. Apabila IMEI Anda terdaftar, maka keterangan yang muncul adalah IMEI Anda terdaftar di database Kemenperin.

Back to Content ↑

Bagaimana Jika IMEI Tidak Terdaftar

Jika IMEI Anda tidak ada di dalam database, situs web di atas akan menampilkan keterangan “IMEI Anda tidak terdaftar di database Kemenperin”. Apa yang terjadi apabila Anda mengalami hal ini?

Anda tak perlu khawatir karena ponsel tidak resmi alias ponsel BM yang sudah diaktifkan sebelum 18 April 2020 masih tetap bisa digunakan. Hal ini merupakan kebijakan dari Kemenperin dan Kominfo yang memberlakukan pemutihan untuk ponsel tersebut.

Back to Content ↑

Anda bisa mempraktekkan cara cek IMEI Kominfo di atas untuk memastikan status dari sebuah ponsel. Cara di atas juga akan sangat berguna terutama untuk Anda yang ingin membeli ponsel bekas pakai atau second. Terima Kasih dan Semoga Bermanfaat!